Belum lama ini, gue datang ke sebuah event sastra, gak perlu gue sebutkan namanya. Dalam acara
tersebut ada mata acara musikalisasi puisi yang mana gue berharap dalam
pelaksanaannya sangat mengagumkan dan surprisingly.
Waktu itu hujan lebat,
posisinya gue dan teman yang gue ajak menonton sedang mencari makan sore agar
nantinya di acara tidak kelaparan. Saat hujan mulai reda barulah gue kembali
ke acara untuk menyaksikan hal yang gue nantikan; pementasan musikalisasi
puisi.
Sampai di tempat gue terkejut,
kebanyakan penonton yang datang adalah mereka yang "memiliki kriteria
khusus", mohon maaf untuk penyebutan ini, mereka adalah para transgender,
preman kalo gue sebut dan mereka memakai pakaian yang menurut gue kurang
sopan, mereka yang dalam kelihatannya memiliki pergaulan yang bebas.
Dalam pementasan seorang
pengisi acara yang membacakan puisi, beliau menyampaikan bahwa beliau
mengangkat suara dari para mantan narapidana agar kami para manusia sosial
normal tidak memicingkan sebelah matanya kepada mereka. Karena pada praktiknya
mereka juga bekarya dalam jeruji penjara. Bahwa realitanya banyak penyair besar
Indonesia bahkan dunia yang besar dari jeruji penjara. Tapi apakah untuk
menjadi penyair besar harus dari jeruji penjara?, harus nakal dulu baru
terkenal?
Pada tulisan kali ini gue ingin menyampaikan pendapat gue mengenai hal di atas.
Tentu saja kita tak
memungkiri seseorang yang pernah berada atau bahkan kini berada dalam jeruji
penjara bukan total kesalahan mereka, bisa jadi karena khilaf, atau dijebak
oleh hukum politik dan sebagainya, artinya kita juga tak bisa menyalahkan hanya
dari sisi seseorang yang berada dalam jeruji penjara. Tapi apakah itu yang
menjadi sorotan dunia? Apakah pernah disorot oleh dunia bahwa penyair X mantan
narapidana membuat karya besar? Bahkan ada etika ketika menyampaikan pujian
kepada orang lain, kita tak bisa mencampuradukan pujian dan hinaan.
Bahwa kami manusia sosial
normal pencinta sastra, pengagum dan yang menghargai sastra tak melihat latar
belakang seorang penyair darimana asalnya, ketika karyanya mampu membius
penikmat sastra maka yasudah. Tak perlu diperdebatkan.
Bagi gue sastra tak
melihat dari sudut mana ia berasal, tapi bagaimana ia mampu menyebarkan hal dan
energi positif kepada halayak banyak.
Dengan keadaan suasana
acara kemarin, membuat orang yang tak mengenal sastra semakin memicingkan
mata kepada sastra, bahwa sastra identik dengan arogan, nakal, kebebasan tak
beraturan, sesuai ego masing-masing dan hal hal buruk lainnya.
Gue di sini dengan tegas
mengatakan bahwa sastra tak selalu harus bermula dari kenakalan remaja lalu
mereka membuat puisi dan membacakannya dengan gaya nakal mereka, dengan masa
lalu mereka lalu mereka meneriakan kebebasan yang mereka dambakan di depan
banyak orang. Sastra bukan demikian. Sastra adalah kebebasan, tapi masih ada
tanda kurung dalam hal itu, kebebasan seperti apa yang dimaksud sastra, apakah
kebebasan tak patuh kepada orang tua?, kebebasan mengatur hidup sendiri ketika
belum cukup mampu untuk mengaturnya sendiri?, kebebasan menghina orang lain
karena mereka sebut bahwa negara ini negara demokrasi?
Bagi gue sastra memiliki
sopan santun. Bukan karena sastra tidak mendukung bentuk kebebasan, tapi karena
sastra punya etika. Etika dalam berkehidupan bahwa sastra mampu hormat kepada
orang tua, mampu menghargai orang lain, mengkritik dengan aturan yang ada,
tidak arogan dan tahu tata krama.
Bagi gue berkarya tak
harus dimulai dari nakal, dalam tulisan ini gue mengajak seluruh pembaca untuk
menuangkan ide nakalnya dalam karya. Nakal dalam karya adalah bahwa kenakalan
yang dimaksud ditujukan untuk membela hak hak yang perlu dibela, untuk
menunjukan pada dunia bahwa sastra kuat untuk menyatukan seluruh elemen, bahwa
sastra mampu berdiri di atas seluruh ras dan golongan sesuai etika.
Bukan sebagai sastra yang
dianggap berisi orang orang bebas tak beraturan.
Mari berkarya:)
[Sleman, Yogyakarta]
Komentar